30 TPS di Pekanbaru Adakan Pemungutan Suara Ulang
Sebanyak 30 TPS di Kota Pekanbaru, Selasa ini(15/4) adakan pemungutan suara ulang (PSU). PSU diadakan di tiga kecamatan, yakni, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, dan Bukit Raya.
Kecamatan yang terbanyak mengadakan PSU adalah Kecamatan Marpoyan Damai dengan 24 TPS. Ke 24 TPS itu berada di satu kelurahaan yakni Kelurahan Tangkerang Tengah.
“Di 24 TPS ini surat suara yang kita distribusikan keseluruhannya adalah dapil empat Pekanbaru. Karena sebelumnya sempat tertukar dengan dapil lain,” kata salah seorang komisioner KPU Pekanbaru bidang logistik, Arwin.