Selasa, 15 April 2014

Pemilu Ulang Di Pekanbaru Dan Siak

30 TPS di Pekanbaru Adakan Pemungutan Suara Ulang
Sebanyak 30 TPS di Kota Pekanbaru, Selasa ini(15/4) adakan pemungutan suara ulang (PSU). PSU diadakan di tiga kecamatan, yakni, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, dan Bukit Raya.

Kecamatan yang terbanyak mengadakan PSU adalah Kecamatan Marpoyan Damai dengan 24 TPS. Ke 24 TPS itu berada di satu kelurahaan yakni Kelurahan Tangkerang Tengah.
“Di 24 TPS ini surat suara yang kita distribusikan keseluruhannya adalah dapil empat Pekanbaru. Karena sebelumnya sempat tertukar dengan dapil lain,” kata salah seorang komisioner KPU Pekanbaru bidang logistik, Arwin.

Sementara itu, di Kecamatan Payung Sekaki dilaksanakan di 2 TPS di Kelurahan Air Hitam. Untuk Payung Sekaki, jenis surat suara yang akan dilakukan pencoblosan ulang adalah untuk DPRD Pekanbaru dapil 5.

Selanjutnya di Kecamatan Bukit Raya terdapat di empat TPS di Kelurahan Simpang Tiga. Surat suara yang akan dilakukan pencoblosan ulang adalah surat suara DPD RI dari Provinsi Riau.

Pemungutan Suara Ulang di Kandis & Minas Siak, Batal
Rencana pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS di Kecamatan Kandis dan Minas, Kabupaten Siak, Riau, batal diadakan. Alasannya, sejumlah partai keberatan diadakan PSU.

Ketua KPU Siak, Agus Salim, seperti dikutip tribunpekanbaru.com, Selasa (15/4), menyebutkan ada sejumlah partai yang keberatan diadakan PSU.

"Beberapa partai keberatan, dan tidak setuju dilakuakan PSU ulang. Sehingga PSU dibatalkan," ujar Agus Salim.

Semengtara Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Minas Afrizal membenarkan jika pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Minas Timur dibatalkan. Pembatalan disampaikan Ketua KPU Siak, Senin malam(14/4). Namun Afrizal belum mengetahui alasan pembatalan dari KPU Siak. (zamrudtv.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar